KPK Buka Peluang Selidiki Pengalihan Kuota Haji di Kemenag, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menyelidiki dugaan adanya penyimpangan dalam pengalihan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pihak melaporkan bahwa kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi calon jemaah haji yang telah mendaftar lama, diduga dialihkan kepada pihak lain yang memiliki koneksi atau bersedia membayar sejumlah uang tambahan

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan penyimpangan ini. “Kami akan membuka peluang untuk menyelidiki kasus ini jika memang ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dalam pengalihan kuota haji. Kami meminta masyarakat yang memiliki informasi atau bukti untuk melaporkannya kepada KPK,” ujarnya.

“Pengelolaan kuota haji harus dilakukan dengan transparan dan adil. Jika ada yang menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi, itu adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.

Sementara itu, Kemenag melalui juru bicaranya, Abdul Rochman, menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan KPK buka peluang dalam menyelidiki kasus ini. “Kami mendukung penuh upaya KPK untuk memastikan bahwa pengelolaan kuota haji dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

“Kami terus berupaya memperbaiki sistem agar lebih transparan dan akuntabel. Namun, jika masih ada kelemahan, kami siap menerima masukan dan melakukan perbaikan,” ujarnya.

“Kuota haji adalah hak masyarakat yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Dugaan penyimpangan ini harus diselidiki secara menyeluruh agar tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan calon jemaah haji,” katanya.

Agus juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi pengelolaan kuota haji. “Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan. Hanya dengan partisipasi aktif dari semua pihak, kita bisa memastikan bahwa pengelolaan kuota haji berjalan dengan baik,” tambahnya.

Dalam beberapa minggu ke depan, semua mata akan tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil oleh KPK dan Kemenag.